Peran Guru dan Keluarga Di Era Revolusi Industri 4.0
PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN DIERA REVOLUSI 4.0 DAN KELUARGA TERHADAP NORMA USIA DINI.
Rasta ari sandra
Rastaari27@gmail.com
Institut agama islam negeri pekalongan
ABSTRACT
This journal explains the responsibilities of parents and teachers in education in the 4.0 era. In the era of the industrial revolution 4.0 new technologies emerged that resulted in extraordinary changes in all fields including education. If the teacher's function is limited to the transfer of knowledge to students or just teaching in the classroom, the role will be replaced by technology in the era of the industrial revolution 4.0. Technology continues to change, become faster or cheaper, but today there are still many teachers who are resistant to technological developments even though the world of education has transformed. Even though nowadays it is needed the best teachers who understand the dynamics of class and utilize technology to educate students. Technology will make teachers more confident and easier to teach their students so that they can transform classrooms into creative, innovative and fun learning spaces. This paper aims to reveal the role of teachers in the era of education 4.0. The method used is literature study with descriptive analysis techniques. The results showed that (1) The problem of education in Indonesia today is the low quality of education compared to other countries, (2) Education 4.0 is an answer from the era of the industrial revolution 4.0 in education, (3) The role of irreplaceable teachers in the era of the Industrial revolution 4.0 in early childhood education. From the literature study it is known that the family environment is the main place for a child to get an education. Father and mother in the family become the first educators in the process of developing children's lives. Parents don't just build friendships and do various family goals for reproduction, continuing offspring, and establishing affection. The main task of the family is to create a building and atmosphere of the family education process so as to give birth to an intelligent and noble generation as a solid foothold in treading the life and journey of human children. The methods used are by familiarizing children with good behavior, giving understanding about good moral values and norms to children and applying and making goodness into a habit so as to create good children's character. And provide a good example in the surrounding environment, so that children imitate what parents do. Explain bad values and norms and give examples of sanctions that he will receive if he commits such a bad deed. This fact is supported by the findings of theories that support the importance of family education as the first basis of children's education.
Keywords :Children, Morals,Norms, Family, theacer
ABSTRAK
Jurnal ini menjelaskan tanggung jawab orang tua dan guru dalam pendidikan era 4.0 Di era revolusi industri 4.0 muncul teknologi baru yang mengakibatkan perubahan luar biasa di semua bidang tidak terkecuali pendidikan. Apabila fungsi guru hanya sebatas transfer ilmu kepada siswa atau hanya sekedar mengajar saja di dalam kelas, maka perannya akan tergantikan oleh teknologi di era revolusi industri 4.0 ini.Teknologi terus berubah, menjadi lebih cepat atau lebih murah namun saat ini masih banyak guru yang resisten terhadap perkembangan teknologi sekalipun dunia pendidikan telah bertransformasi. Padahal saat ini justru dibutuhkan guru-guru terbaik yang memahami dinamika kelas dan memanfaatkan teknologi guna mengedukasi siswa. Teknologi akan membuat guru lebih percaya diri dan lebih mudah dalam mengajar siswanya sehingga mampu mengubah ruang kelas menjadi ruang belajar yang kreatif, inovatif dan menyenangkan. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan peran guru di era pendidikan 4.0. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa(1) Persoalan pendidikan di Indonesia saat ini adalah rendahnya mutu pendidikan dibandingkan dengan negara lain, (2) Pendidikan 4.0 merupakan jawaban dari era revolusi industry 4.0 di dunia pendidikan, (3) Peran guru tak tergantikan di era revolusi Industri 4.0.dalam pendidikan anak usia dini. Dari kajian literatur diketahui bahwa lingkungan keluarga menjadi tempat yang utama seorang anak memperoleh pendidikan. Ayah dan ibu dalam keluarga menjadi pendidik pertama dalam proses perkembangan kehidupan anak. Orang tua tidak sekedar membangun silahturahmi dan melakukan berbagai tujuan berkeluarga untuk reproduksi, meneruskan keturunan, dan menjalin kasih sayang. Tugas utama keluarga adalah menciptakan bangunan dan suasana proses pendidikan keluarga sehingga melahirkan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia sebagai pijakan yang kokoh dalam menapaki kehidupan dan perjalanan anak manusia. Metode-metode yang digunakan ialah dengan cara membiasakan anak-anak untuk bersikap baik, memberikan pengertian tentang nilai-nilai moral dan norma yang baik kepada anak serta menerapkan dan menjadikan suatu kebaikan itu menjadi kebiasaan agar terciptanya karakter anak-anak yang baik pula. Serta memberikan contoh yang baik di dalam lingkungan sekitar,sehingga anak-anak mencontoh apa yang orang tua lakukan. Menjelaskan nilai-nilaimoral dan norma yang buruk serta memberikan contoh sanksi yang akan ia terima jika melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut. Kenyataan tersebut ditopang temuan teori-teori yang mendukung pentingnya pendidikan keluarga sebagai dasar pertama pendidikan anak-anak.
Kata kunci :Anak, Moral, Norma, Keluarga, Guru
Pendahuluan
Lingkungan merupakan tempat dimana seorang anak tumbuh dan berkembang, sehingga lingkungan banyak berperan dalam membentuk kepribadian dan karakter seseorang. Bagi kebanyakan anak, lingkungan keluarga merupakan lingkungan ini yang mempengaruhi perkembangan anak, setelah itu sekolah kemudian masyarakat. Keluarga dipandang sebagai lingkungan dini yang dibangun oleh orang tua dan orang-orang terdekat. Setiap keluarga berbeda dengan keluarga lainnya, dalam hal ini yang berbeda misalnya cara didik keluarga, keadaan ekonomi keluarga. Setiap keluarga memiliki sejarah perjuangan, nilai-nilai, dan kebiasaan yang turun temurun yang secara tidak sadar akan membentuk karakter anak.
Pengaruh keluarga amat besar dalam pembentukan pondasi kepribadian anak. Keluarga yang gagal membentuk kepribadian anak biasanya adalah keluarga yang penuh dengan konflik atau tidak bahagia. Tugas berat para orang tua adalah meyakinkan fungsi keluarga mereka benar-benar aman, nyaman bagi anak-anak mereka. Rumah adalah surga bagi anak, dimana mereka dapat menjadi cerdas, sholeh, sholehah, dan tentu saja tercukupi lahir dan bathinnya.
Dari beberapa paparan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan awal bagi anak karena pertama kalinya mereka mengenal dunia terlahir dalam lingkungan keluarga dan di didik oleh orang tua. Sehingga pengalaman masa anak-anak merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan selanjutnya, keteladanan orang tua dalam tindakan sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak, membentuk anak sebagai makhluk sosial, religious, untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuh kembangkan inisiatif dan kreativitas anak. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa peran orang tua sangat besar sebagai penentu terbentuknya moral manusia-manusia yang dilahirkan.
Identifikasi masalah :
B. HASIL PENELITIAN DAHULU DAN PEMBAHASAN
Persoalan Pendidikan KitaData UNESCO dalam Global EducationMonitoring (GEM) Report 2016 menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-10 dan empat belas negara berkembang. Sedangkan komponen penting dalam pendidikan, yaitu guru menempati urutan ke-14 dari 14 negera berkembang di dunia (Detik.com, 29 April 2019). Masalah pendidikan di Indonesia saat ini diantaranya adalah Mutu dan daya saing pendidikan Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Salah satu indikatornya adalah hasil tes Program for International StudentAssessment (PISA), yang menempatkan kemampuan anak-anak Indonesia dalam bidang sains, membaca, dan matematika jauh di bawah anak-anak Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand (Kompas, 27-28 dan 30 April 2018)Wakil Presiden Jusuf Kalla telah melakukan otokritik terhadap kinerja pemerintah, dengan mengatakan bahwa mutu pendidikan Indonesia di dunia internasional termasuk yang rendah. Bahkan di lingkungan ASEAN, Indonesia berada di papan tengah, kini sudah di bawah Vietnam yang dulu berada di belakang kita. Padahal anggaran pendidikan kita sejak 2010 sudah naik tajam dan kini sudah mencapai 400 triliun. Pendapatan per kapita Indonesia adalah 10.385 dollar AS, sementara Vietnam hanya 5.668 dollar AS, tetapi justru pendidikan Vietnam mengejutkan Bank Dunia karena memperoleh predikat di atas rata-rata, sejajar dengan China.Pangkal persoalannya menurut Agus Suwignyo (Kompas, 2 Mei 2018) yaitu rendahnya kompetensi guru. Meskipun sudah memiliki sertifikat pendidik, namun banyak guru yang kompetensi pedagogik dan profesionalnya tidak memadai.
Ditha prasanti, dinda rakhma fitriani dengan judul pembentukan karakter anak usia dini: keluarga, sekolah, dan komunitas?(studi kualitatif tentang pembentukan karakter anak usia dini melalui keluarga, sekolah, dan komunitas) menyimpulkan konsep perkembangan karakter anak tidak muncul secara spontan. Ada proses yang dialami dan dilewati, salah satunya adalah fase perkembangan. Periode pengembangan karakter paling awal adalah untuk anak usia dini. Seberapa penting orangtua memperhatikan pembentukan karakter anak usia dini yang mereka miliki. Ketika berbicara tentang pembentukan karakter anak usia dini, kita menjadi diingatkan tentang faktor lingkungandan keluarga yang dekat dengan anak. Pada artikel ini, penulis menemukan bahwa proses pembentukan karakter anak usia dini, dimulai dari keluarga, kemudian diikuti oleh sekolah, dan masyarakat diikuti oleh anak usia dini ini. komunitas ini termasuk komunitas bermain, komunitas bimbingan belajar atau kursus pengembangan bakat yang diikuti anak usia dini. Namun, faktor penentu utama adalah keluarga sebagai komunitas terkecil dan pertama bagi anak-anak.
Pembahasan
Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah. Pengertian ini tertuang secara eksplisit dalam Undang-undang nomor 4 tahun 1979. Batas usia 21 tahun ditetapkan berdasarkan pertimbangan usaha kesejahteraan anak, dimana kematangan sosial, pribadi dan mental seseorang anak dicapai pada umur tersebut.
Kepedulian tentang perkembangan manusia didalam kehidupan keluarga Indonesia, dengan konsep yang bersifat komprehensif telah dimulai beberapa decade yang lalu, melalui berbagai usaha peningkatan pengetahuan, kesadaran, keterampilan, dan sikap anggota keluarga secara menyeluruh dan terpadu dengan memerhatikan semua aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Perkembangan manusia dalam interaksi dengan lingkungan keluarga melalui media dan sarana fisik nonfisik menuntut suatu konsep yang strategis oleh karena manusia merupakan sumber daya yang paling esensial bagi pembangunan bangsa. Pembangunan bangsa itu seyogyanya secara timbal balik ditumbuhkan kepedulian, kesadaran, dan pengertian dasar tentang totalitas lingkungan.
Kohlberg mengklarifikasikan nilai menjadi dua, yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Nilai obyektif atau nilai universal yaitu nilai yang bersifat intrinsik, yakni nilai hakiki yang berlaku sepanjang masa secara universal. Termasuk dalam nilai universal ini antara lain hakikat kebenaran, keindahan dan keadilan. Adapun nilai subyektif yaitu nilai yang sudah memiliki warna, isi dan corak tertentu sesuai dengan waktu, tempat dan budaya kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Richard meril dalam I Wayan Koyan (2000 : 13) menyatakan bahwa nilai adalah patokan atau standar yang dapat membimbing seseorang atau kelompok kea rah “satisfication, fulfillment, and meaning”.
Atas dasar tersebut, maka amatlah penting bahwa pendidikan dan interaksi dalam keluarga menjadi salah satu kepedulian dalam pembangunan bangsa. Manusia belajar, tumbuh, dan berkembang dari pengalaman yang diperolehnya melalui kehidupan berkeluarga, untuk sampai pada penemuan bagaimana ia menempatkan dirinya ke dalam keseluruh kehidupan tempat ia berada.
Interaksi dan komunikasi dengan lingkungan keluarga inilah pada hakikatnya yang ikut menentukan arah dari perkembangan anak, yaitu peluang keserasian belajar pada setiap masa peka. Umpamanya pada bayi umur 0-2 tahun: kepekaan utama terletak dalam latihan indra, motorik dan perluasan perkembangan bahasanya. Setiap pengalaman langsung dihayatinya sebagai pengalaman yang amat mendalam (peak experience), dan sangat berpengaruh terhadap kesan dan sikap kehidupan anak kelak (terutama pada umur 3-5 tahun), Yaitu suatu penyesuaian diri yang bersikap aktif dan selektif. Salah satu faktor yang menjadi masalah dan ikut memengaruhi perkembangan ini adalah dampak dari perkembangan ilmu dan teknologi yang secara positif dan negatif mempengaruhi pola pikir dan pola tindak manusia. Namun, masalah tersebut juga menimbulkan gejolak dalam kehidupan masyarakat, dan salah satu kendala yang harus diatasi dalam upaya orang tua memainkan peran yang baik dalam kehidupan keluarga adalah agar tidak konsistennya kehidupan dalam masyarakat yang sedang bergejolak mencapai kemapanan tersebut tidak berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Ini ditambah pula dengan berbagai perubahan cepat yang terjadi di dunia yang mau tidak mau memengaruhi kehidupan masyarakat dan keluarga Indonesia.
Moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama. Wujud moral dalam diri seseorang dapat terlihat dari penampilan dan perilakunya secara keseluruhan. Adapun beberapa wujudmoral yaitu: moral ketuhanan, moral ideologi dan filsafat, moral etika dan kesusilaan, moral disiplin dan hukum.
Pengertian moral berasal dari Bahasa latin mores, dari suku kata mos yang artinya adat istiadat, kelakuan, watak, tabiat, akhlak (K. prent, el at dalam soenarjati 1989 : 25). Dalam perkembangannya moral diartikan sebagai kebiasaan dalam bertingkah laku yang baik, yang susila (Amin suyitni, dalam soenarjati 1989 : 25). Dari pengertian itu dikatakan bahwa moral adalah berkenaan dengan kesusilaan. Seorang individu dapat dikatakan baik secara moral apabila bertingkah laku sesuai dengan kaidah-kaidah moral yang ada. Sebaliknya jika perilaku individiu itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada, maka ia akan dikatakan jelek secara moral. Tujuan pendidikan moral: membina dan menanamkan nilai moral dan norma, meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok, meningkatkan kualitas diri manusia, kelompok, atau kehidupannya, menangkal, memperkecil dan meniadakan hal hal yang negatif, membina dan menmengupayakan terlaksanannya dunia yang diharapkan, melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral dan norma kehidupan secara umum. Keberhasilan pendidikan moral bagi anak usia dini sangat bergantung pada tiga lingkungan pendidikan yaitu pendidkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Diantara ketiga lingkungan pendidikan tersebut menurut pendapat Dobbert dan winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nillai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Pengaruh keluarga terhadap perkembangan moral anak sangatlah besar. Dengan melihat perilaku orang dewasa didalam lingkungan keluarga dimana anak tinggal, anak akan memperhatikan perilaku tersebut, kemudian menirunya dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian keluarga merupakan tempat yang sangat efektif untuk menginternalisasikan nilai moral pada anak.
Dalam upaya menjalankan perannya dalam pendidikan moral untuk anak usia dini lingkungan keluarga harus mampu menciptakan suasana yang kondusif untuk pembelajaran nilai moral bagi anak. Artinya keluarga tidak hanya memberikan konsep-konsep moral tersebut dari perilaku anggota keluarga sehari-hari.
Orang tua pada saat menginternalisasikan nilai moral kepada anak didalam keluarga harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, nilai yang ditanamkan harus jelas. Artinya bahwa dalan menyampaikan nilai moral kepada anak harus menggunakan Bahasa sederhana. Anak cenderung belum mampu menguasai Bahasa yang kompleks. Apalagi terkait dengan konsep nilai moral yang sangat abstrak. Jika konsep ynag diterima anak kurang jelas, maka nilai moral yang diinternalisasikan oleh orang tua tidak akan diterima oleh anak dengan optimal. Kedua, konsisten atau ajeg. Konsisten antara keuda orang tua dan anggota keluarga yang ada dirumah sangat penting dalam menunjang keberhasilan penanaman nilai moral kepada anak. Jika suatu tindakan dinyatakan salah oleh ibu misalnya, maka bapak pun harus berkata demikian. Sehingga tidak ada persepsi anak bahwa ia akan memperoleh “perlindungan” dari salah satu orang tuanya jika ia berbuat salah. Kecuali harus konsisten, dalam pendidikan moral dilingkungan keluarga diperlukan adanya keajegan. Artinya bahwa dalam suatu waktu perilaku anak dianggap salah, kemudian diberi peringatan, maka dalam waktu yang lain jika anak kembali berperilaku negatif juga harus diberikan peringatan. Peringatan yang diberikan harus sesegera mungkin sejak anak berperilaku negatif. Mengapa? Karena jika sudah berselang lama, anak akan sulit menghubungkan antara perilaku negatifnya dengan peringatan dari orang tua. Hal ini terkait dengan kemampuan berpikir anak yang masih terbatas. Ketiga, teladan. Keteladanan dari orang tua sangat berperan demi keberhasilan penanaman nilai moral untuk anak usia dini dilingkungan keluarga. Penting diingat bhawa masa kanak-kanak adalah masa yang sangat mudah untuk anak meniru perilaku orang lain. Keempat, konsekuensi. Anak-anak dibiasakan untuk memilih konsekuensi terhadap apa yang dilakukan. Jika ia bersalah, maka ia harus mempertanggung jawabkan kesalahannya tesebut. Dengan cara apa? Berikan sanksi seketika setelah anak melakukan kesalahan.
Selain moral orang tua juga perlu mengajarkan dan menerapkan norma kepada anak sejak dini, norma atau kaidah adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ketentuan itu mengikat setiap orang dalam lingkungan tersebut, artinya semua orang di area itu harus menaati norma yang berlaku. Dibalik ketentuan itu, terdapat nilai yang menjadi landasan tingkah laku manusia. Macam-macam normayang perlu diketahui orang tua dan diajarkan kepada anak sejak dini ialah norma susila, norma kesopanan, norma agama, norma hukum.
Didalam UUD sudah diatur bahwa dalam sebuah negara yang berdasarkan kepada Tuhan yang maha esa, dan negara yang mengedepankan nilai-nilai moral dan hukum, memberikan negara kewenangan untuk melakukan tindakan hukum atas pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan kewajaran. Pada pasal 1 ayat 3 UUD berbunyi “negara Indonesia adalah negara hukum”. Pada pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi “negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa”.
Didalam kandungan firman allah swt dalam surah al-tahrim ayat 6 dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tugas-tugas dan kewajiban kedua orang tua sebagai home base keluarga, yaitu sebagai pemelihara dan pelindung keluarga dan sebagai pendidik. Pembentukan kepribadian anak terjadi secara berangsur-angsur, tahap demi tahap seirama dengan dunia pertumbuhan dan perkembangannya, bukanlah sekali jadi, melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang. Untuk membina anak agar mempunyai sifat-sifat terpuji, tidaklah mungkin dengan penjelasan pengertian saja, akan tetapi perlu membiasakanannya untuk melakukan yang baik, yang diharapkan nanti dia akan memiliki sifat-sifat tersebut dan menjauhi sifat-sifat tercela. Kebiasaan latihan-latihan itulah yang membuat dia cenderung kepada melakukan yang baik dan meninggalkan yang kurang baik.
Dalam pasal 26 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas perundang-undangan nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (“UU 35/2014) dijelaskan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab kepada anaknya. Pada dasanya, peraturan perundang-undangan tidak membedakan tanggung jawab orang tua terhadap anak laki-laki ataupun perempuan.
Namun biasanya di dalam keluarga anak perempuan akan mengidolakan ibunya, sedangkan anak laki-laki akan mengidolakan bapaknya. Kedekatan seorang anak perempuan dengan ibunya karena seorang ibu mempunyai perasaan yang kuat terhadap anaknya. anak lebih sering mencurahhkan perasaannya kepada ibunya disbanding dengan ayahnya, sehingga ibu lebih mengetahui sikap anak-anaknya.
Didalam QS. Al-ahqaaf: 15 dijelaskan bahwa seorang ibu mulia dimata allah, keutamaan menjadi ibu dalam islam yang pertama ialah sebagai sosok yang mulia dimata allah yang telah diberi anugrah keturunan dan mampu mengandung bayi hingga melahirkan, itupun masih dipilih oleh allah yakni tidak semua wanita bisa mendapat keistimewaan tersebut. Sebab itu menjadi seorang ibu wajib bersyukur dan berbahagialah apabila juga terdapat keutaman doa seorang ibu yang mustajab.
kalau figur ayah dan ibunya baik dan bermoral tinggi, maka kesan yang diterima anak akan baik pula, namun sebaliknya bila figur ayah dan ibun Pendidikan 4.0Pendidikan 4.0 adalah istilah yang dipakai oleh ahli pendidikan untuk mengintegrasikan teknologi cyber dalampembelajaran.Pendidikan 4.0 merupakan respon terhadap kebutuhan revolusi industry 4.0 dimana mesin dan manusia diselaraskan untuk mendapatkan solusi, memecahkan masalah danmenemukan kemungkinan inovasi baru.Pendidikan pada era industry 4.0 perlu dipandang sebagai pengembangan kompetensi yang terdiri dari tiga komponen besar, yakni kompetensi berpikir, bertindak, dan hidup di dunia (Greenstein, 2012). Komponen berpikir meliputi berpikir kritis, berpikir kreatif, dan pemecahan masalah. Komponen bertindak meliputi komunikasi, kolaborasi, literasi digital, dan literasi teknologi. Komponen hidup di dunia meliputi inisiatif, mengarahkan diri (self-direction), pemahaman global, serta tanggung jawab sosial.Praksis pendidikan di sekolah yang bertumpu pada transfer pengetahuan dari guru ke peserta didik kini tak efektif lagi untuk mempersiapkan peserta didik memasuki ekosistem industry 4.0 yang mengutamakan pengembangan kompetensi Abad ke-21. Pendidikan 4.0 hanya dapat diimplementasikan dengan merujuk pada paradigma baru pendidikan yang bercirikan peserta didik sebagai konektor, creator, dan konstruktivis dalam rangka produksi dan aplikasi pengetahuan serta inovasi (Brown-Martin, 2017). Sintesis terhadap pandanganpandangan tentang karakteristik Pendidikan 4.0 mengarah pada ke beberapa fitur pembelajaran berikut:
1) Pembelajaran berpusat pada peserta didik (studentcentered), memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar sebagaimana minat dan kecepatan belajarnya masing-masing;
2) Pembelajaran mengembangkan kemampuan peserta didik menggali sendiri pengetahuan dari sumber-sumber informasi dengan menggunakan internet, sebagai wahana bagi mereka untuk belajar sepanjang hayat (life-long learning);
3) Pemanfaatan infrastruktur ICT dan perangkat pembelajaran virtual untuk memberikan fleksibilitas bagi peserta didik untuk menemukan sumber-sumber belajar yang berkualitas, merekam data, menganalisis data, dan menyusun laporan dan melakukan presentasi;
4) Menekankan belajar hands-on melalui metode pembelajaran yang dinamakan “flippedclassroom”, yang dengan metode ini peserta didik belajar aspek-aspek teoritik pengetahuan di rumah dan melakukan praktik di kelas. Metode ini mengembangkan kebiasaan dan kemampuan belajar mandiri (self-learning) seraya menyediakan waktu belajar lebih longgar bagi pembelajaran di sekolah untuk pengembangan kompetensi;
5) Mengembangkan soft-skills berpikir kritis, kreativitas, dan pembecahanmasalah, khususnya pemecahan masalah otentik dan non-rutin;
6) Kolaborasi dan dalam interaksi sosial sebagai pendekatan utama yang digunakan dalam pengembangan kompetensi, untuk memperkenalkan budaya kerja di dunia industry dan dunia kerja di Abad ke-21.
7) Memberikan fleksibilitas untuk proses pembelajaran dalam bentuk blendedlearning, yang memungkinkan peserta didik berinteraksi, berkolaborasi dan saling belajar satu sama lain dalam setting kelas maupun secara jarak jauh (distance) melalui internet.
Guru di Era Revolusi Industri 4.0
Saat ini kita sedang dihadapkan pada era Revolusi Industri 4.0. Era Revolusi Industri 4.0 menekankan pada digital economy, artificialintelligence, big data, dan robotic. Hal tersebut menuntut dunia pendidikan mengonstruksi kreativitas, pemikiran kritis, penguasaan teknologi, dan kemampuan literasi digital (Krjogja. com, 29 April 2019). Sehingga, perubahan dalam dunia pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu keniscayaan. Guru dituntut untuk mengubah cara pandang pendidikan baik metode pembelajaran maupun konsep pendidikan sesuai dengan tuntutan era Revolusi Industri 4.0.Dunia berubah amat cepat. Digitalisasi pendidikan membawa perubahan besar. Kini, ruang kelas bukan satu-satunya tempat belajar. Dunia virtual pun bisa menjadi kampus. Terkait dengan itu pula, kini di tengah Revolusi Industri 4.0 sejumlah profesi tergantikan oleh kecerdasan buatan (artificialintelligence). Karena perubahan yang cepat itu, peran guru harus lebih dari mengajar, tetapi juga mengelola belajar siswa. Guru perlu lebih fleksibel, kreatif, menarik, dan lebih menyenangkan bagi siswa.Unifah Rosyidi dalam sambutannya selaku ketua umum PGRI pada upacara hari ulangtahunke73PGRIdanharigurunasional tahun 2018 mengatakan bahwa di era revolusi industry 4.0,sistem pendidikan nasional dihadapkan pada
tantangan yang amat kompleks tetapi menarik. Dunia hari ini menghadapi fenomena disrupsi seperti lahirnya digitalisasi sistem pendidikan melalui inovasi aplikasi teknologi seperti Massive Open Online Course (MOOC) dan ArtificialIntelligence. MOOC adalah inovasi pembelajaran daring yang dirancang terbuka, saling berbagi, terhubung atau berjejaring satu sama lain. Prinsip ini menandai dimulainya demokratisasi pengetahuan yang menciptakan peluang bagi setiap orang untuk memanfaatkan teknologi secara produktif. Sementara ArtificialIntelligence adalah mesin kecerdasan buatan yang dirancang untuk melakukan pekerjaan spesifik untuk membantu tugas-tugas keseharian manusia. Di bidang pendidikan artificialintelligence membantu pembelajaran secara infividual, yang mampu melakukanpencarian informasi dan menyajikannya dengan cepat, akurat, dan interaktif. Inilah yang menandai revolusi industri 4.0 khususnya di bidang pendidikan.Dua hal tersebut mengubah secara fundamental kegiatan belajar mengajar. Ruang kelas mengalami evolusi kearah pola pembelajaran digital yang menciptakan pembelajaran lebih kreatif, partisipatif, beragam, dan menyeluruh. Guru berperan penting dalam mengkontekstualkan informasi dan membimbing peserta didik saat diskusi daring.Para guru perlu mengubah cara mengajar agar lebih menyenangkan dan menarik. Demikian juga peran guru berubah dari sebagai penyampai pengetahuan kepada peserta didik, menjadi fasilitator, motivator, inspirator, mentor, pengembang imajinasi, kreativitas, nilai-nilai karakter, serta teamwork, dan empati sosial karena jika tidak maka peran guru dapat digantikan oleh teknologi.Revolusi Industri 4.0 yang sarat akan teknologi yang super cepat akan membawa perubahan yang cukup signifikan, salah satunya terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan dalam sistem pendidikan berdampak pada peran guru sebagai tenaga pendidik. Guru dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk menghasilkan peserta didik yang mampu menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0. Qusthalani menyebutkan lima kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pada era Revolusi Industri 4.0 ini yaitu: 1) educationalcompetence, kompetensi mendidik/pembelajaran berbasis internet ofthing sebagai basicskill.
2) competencefortechnologicalcommercialization, punya kompetensi untuk mendidik siswa memiliki sikap kewirausahaan (entrepreneurship) berbasisteknologi dan hasil karya inovasi siswa
Berikutnya adalah 3) competence in globalization, dunia tanpa sekat, tidak gagap terhadap berbagai budaya, kompetensi hybrid dan keunggulan memecahkan masalah (problem solvercompetence). 4) competence in futurestrategies, dunia mudah berubah dan berjalan cepat sehingga punya kompetensi memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan berikut strateginya. 5) counselorcompetence. Mengingat ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tetapi lebih terkait masalah psikologis, stress akibat tekanan keadaan yang makin kompleks dan berat, dibutuhkan guru yang mampu berperan sebagai konselor/psikolog (Kemdikbud, 1 Mei 2019). Jadi ketika kita akan memperbaiki mutu pendidikan maka kita harus memperbaiki kualitas guru terlebih dahuluDi era disrupsi bukan hanya peserta didik, tetapi guru, dan dosen pun juga harus memiliki keterampilan abad 21.Karena tidak mungkin guru dapat melatih ketrampilan tersebut kepada peserta didik jika gurunya sendiri belum menguasainya. Guru harus memiliki kompetensi yang kuat, memiliki softskil yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif. Peran guru sebagai teladan karakter, menebar passion dan inspiratif. Inilah peran yang tak akan dapat digantikan oleh teknologi.Guru harus mampu membangun atmosphere yang dapat memenuhi kebutuhanpsikologis peserta didik, yang meliputi: needsforcompetence, setiap peserta didik butuh merasa bisa, artinya interaksi dalam pembelajaran mampu membuat peserta didik merasa bisa. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan memberikan penghargaan atas hasil belajar peserta didik. NeedsforAutonomy, setiap peserta didik butuh merasa ‘otonom’ dengan mendapat kebebasan dan kepercayaan karena setiap pembelajar yang otonom tidak akan bergantung pada guru dalam belajar. Needsforrelatedness, setiap peserta didik membutuhkan merasa dirinya bagian dari suatu kelompok, dan berinteraksi dalam kelompok. Jadi proses pembelajaran harus mampu memupuk interaksi kolegialitas dan saling support. Sustainablelearning, agar peserta didik mampu melewati era disrupsi, dan memasuki era baru yang disebut Abundant Era, yaitu serba melimpahnya informasi, media dan sumber belajar.
Kesimpulan
Masalah pendidikan di Indonesia saat ini diantaranya adalah Mutu pendidikan Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini diantaranya dikarenakan oleh rendahnya kualitas guru. penyebab rendahnya kompetensi guru di Indonesia adalah (1) ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang studi yang diampu. (2) kualifikasi guru yang belum setara sarjana. (3) Program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru yang masih rendah. (4) keempat, rekrutmen guru yang belum efektif. Oleh karena itu peran keluarga sangat penting.
Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah. Pengertian ini tertuang secara eksplisit dalam Undang-undang nomor 4 tahun 1979. Batas usia 21 tahun ditetapkan berdasarkan pertimbangan usaha kesejahteraan anak, dimana kematangan sosial, pribadi dan mental seseorang anak dicapai pada umur tersebut.Salah satu faktor yang menjadi masalah dan ikut memengaruhi perkembangan ini adalah dampak dari perkembangan ilmu dan teknologi yang secara positif dan negatif mempengaruhi pola pikir dan pola tindak manusia.
Pengertian moral berasal dari Bahasa latin mores, dari suku kata mos yang artinya adat istiadat, kelakuan, watak, tabiat, akhlak (K. prent, el at dalam soenarjati 1989 : 25). Dalam perkembangannya moral diartikan sebagai kebiasaan dalam bertingkah laku yang baik, yang susila (Amin suyitni, dalam soenarjati 1989 : 25). Dari pengertian itu dikatakan bahwa moral adalah berkenaan dengan kesusilaan. Seorang individu dapat dikatakan baik secara moral apabila bertingkah laku sesuai dengan kaidah-kaidah moral yang ada. Sebaliknya jika perilaku individiu itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada, maka ia akan dikatakan jelek secara moral. Tujuan pendidikan moral: membina dan menanamkan nilai moral dan norma, meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok, meningkatkan kualitas diri manusia, kelompok, atau kehidupannya, menangkal, memperkecil dan meniadakan hal hal yang negatif, membina dan menmengupayakan terlaksanannya dunia yang diharapkan, melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral dan norma kehidupan secara umum. Keberhasilan pendidikan moral bagi anak usia dini sangat bergantung pada tiga lingkungan pendidikan yaitu pendidkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Diantara ketiga lingkungan pendidikan tersebut menurut pendapat Dobbert dan winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nillai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Pengaruh keluarga terhadap perkembangan moral anak sangatlah besar.
DAFTAR PUSTAKA
Brown-Martin, G. (2017). Educationandthefourthindustrialrevolution. Reportfor
Groupe Media TFO. https:// www.groupemediatfo.org/wpcontent/uploads/2017/12/FINAL. diakses pada 30 April 2019.
Greenstein, L. (2012). Assessing 21 st Century skills: A guidetoevaluatingmastery
andauthenticlearning. ThousandOaks, CA: Corwin.
“Guru Era 4.0”, http://krjogja.com/web/news/read/59981/Guru_Era_4_0, diakses 29
April 2019.
“ Guru PAUD Harus Lulus Sarjana Pendidikan”,http://www.koranjakarta.com/gurupaud-haruslulusan-sarjana-pendidikan/, diakses 2 Mei 2019
Hussin, A. A. (2018). Education 4.9 Made Simple: Ideas For Teaching. International
JournalofEducation&LiteracyStudies, 6(3), 92-98.
Maria, M., Shahbodin, F., &Pee, N. C. (2016). Malaysianhighereducationsystem
towardindustry 4.0 – Currenttrendsoverview. Proceedingofthe 3
rd
International ConferenceonAppliedScienceand Technology (AIP
Publishing), 1-7.
“Mengkritisi Kompetensi Guru”, https://news.detik.com/kolom/d-
3741162/mengkritisi-kompetensi-guru, diakses 29 April 2019.
Miles, M.B., andHuberman, A.M., 1987, Qualitative Data Analysis: A Sourcebookof
New Methods, Newbury Park: Sage Publication.
“ Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB): Peluang Peningkatan Karir Guru”,
https://www.kompasiana.com/ahmadturmuzi/5508e678813311be1cb1e21
4/pengembangan-keprofesianberkelanjutan-pkb-peluangpeningkatankarir-guru, diakses 30 April 2019
“Portal Rumah Belajar, Cara Pintar Belajar Tanpa Kertas”, http://pena.
belajar.kemdikbud.go.id/2018/12/portal-rumah-belajar-cara-pintarbelajartanpa-kertas/,diakses 1 Mei 2019
Wibawa, S. (2018). Pendidikan dalam Era Revolusi Industri 4.0. Indonesia
“7 Provinsi Raih Nilai Terbaik Uji Kompetensi Guru 2015”,
https://www.kemdikbud.go.id/ diakses pada 1 Mei 2019
Soeaidy, sholeh dan zulkhair. 2001.Dasar Hukum Perlindungan Anak.Jakarta: novindo pustaka mandiri.
Semiawan, Conny, R. 2009. Penerapan Pembelajaran Pada Anak.
Maxmanroe. 2019. Pengertian moral: arti, fungsi, tujuan, dan wujud moral.
Wuryandani, wuri. 2019. Peranan keluarga dalam menginternalisasikan nilai moral untuk anak usia dini.
Yuksina. 2019. Macam-macam norma: tujuan, manfaat, fungsi, contoh.
Kompasian. 2012. Norma yang terkandung dalam pasal 29 uud 1945 dan peraturan nomor I/PNPS/1965.
Wiyono, mitra, dwi. 2017. Konsep uud-norma kesusilaan & kesopanan.
Hokum online, 2018. Batasan tanggung jawab orang tua kepada anak ketika sudah dewasa.
Islam Indonesia, 2018. Keutamaan ibu dalam pandangan islam.
Rasta ari sandra
Rastaari27@gmail.com
Institut agama islam negeri pekalongan
ABSTRACT
This journal explains the responsibilities of parents and teachers in education in the 4.0 era. In the era of the industrial revolution 4.0 new technologies emerged that resulted in extraordinary changes in all fields including education. If the teacher's function is limited to the transfer of knowledge to students or just teaching in the classroom, the role will be replaced by technology in the era of the industrial revolution 4.0. Technology continues to change, become faster or cheaper, but today there are still many teachers who are resistant to technological developments even though the world of education has transformed. Even though nowadays it is needed the best teachers who understand the dynamics of class and utilize technology to educate students. Technology will make teachers more confident and easier to teach their students so that they can transform classrooms into creative, innovative and fun learning spaces. This paper aims to reveal the role of teachers in the era of education 4.0. The method used is literature study with descriptive analysis techniques. The results showed that (1) The problem of education in Indonesia today is the low quality of education compared to other countries, (2) Education 4.0 is an answer from the era of the industrial revolution 4.0 in education, (3) The role of irreplaceable teachers in the era of the Industrial revolution 4.0 in early childhood education. From the literature study it is known that the family environment is the main place for a child to get an education. Father and mother in the family become the first educators in the process of developing children's lives. Parents don't just build friendships and do various family goals for reproduction, continuing offspring, and establishing affection. The main task of the family is to create a building and atmosphere of the family education process so as to give birth to an intelligent and noble generation as a solid foothold in treading the life and journey of human children. The methods used are by familiarizing children with good behavior, giving understanding about good moral values and norms to children and applying and making goodness into a habit so as to create good children's character. And provide a good example in the surrounding environment, so that children imitate what parents do. Explain bad values and norms and give examples of sanctions that he will receive if he commits such a bad deed. This fact is supported by the findings of theories that support the importance of family education as the first basis of children's education.
Keywords :Children, Morals,Norms, Family, theacer
ABSTRAK
Jurnal ini menjelaskan tanggung jawab orang tua dan guru dalam pendidikan era 4.0 Di era revolusi industri 4.0 muncul teknologi baru yang mengakibatkan perubahan luar biasa di semua bidang tidak terkecuali pendidikan. Apabila fungsi guru hanya sebatas transfer ilmu kepada siswa atau hanya sekedar mengajar saja di dalam kelas, maka perannya akan tergantikan oleh teknologi di era revolusi industri 4.0 ini.Teknologi terus berubah, menjadi lebih cepat atau lebih murah namun saat ini masih banyak guru yang resisten terhadap perkembangan teknologi sekalipun dunia pendidikan telah bertransformasi. Padahal saat ini justru dibutuhkan guru-guru terbaik yang memahami dinamika kelas dan memanfaatkan teknologi guna mengedukasi siswa. Teknologi akan membuat guru lebih percaya diri dan lebih mudah dalam mengajar siswanya sehingga mampu mengubah ruang kelas menjadi ruang belajar yang kreatif, inovatif dan menyenangkan. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan peran guru di era pendidikan 4.0. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa(1) Persoalan pendidikan di Indonesia saat ini adalah rendahnya mutu pendidikan dibandingkan dengan negara lain, (2) Pendidikan 4.0 merupakan jawaban dari era revolusi industry 4.0 di dunia pendidikan, (3) Peran guru tak tergantikan di era revolusi Industri 4.0.dalam pendidikan anak usia dini. Dari kajian literatur diketahui bahwa lingkungan keluarga menjadi tempat yang utama seorang anak memperoleh pendidikan. Ayah dan ibu dalam keluarga menjadi pendidik pertama dalam proses perkembangan kehidupan anak. Orang tua tidak sekedar membangun silahturahmi dan melakukan berbagai tujuan berkeluarga untuk reproduksi, meneruskan keturunan, dan menjalin kasih sayang. Tugas utama keluarga adalah menciptakan bangunan dan suasana proses pendidikan keluarga sehingga melahirkan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia sebagai pijakan yang kokoh dalam menapaki kehidupan dan perjalanan anak manusia. Metode-metode yang digunakan ialah dengan cara membiasakan anak-anak untuk bersikap baik, memberikan pengertian tentang nilai-nilai moral dan norma yang baik kepada anak serta menerapkan dan menjadikan suatu kebaikan itu menjadi kebiasaan agar terciptanya karakter anak-anak yang baik pula. Serta memberikan contoh yang baik di dalam lingkungan sekitar,sehingga anak-anak mencontoh apa yang orang tua lakukan. Menjelaskan nilai-nilaimoral dan norma yang buruk serta memberikan contoh sanksi yang akan ia terima jika melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut. Kenyataan tersebut ditopang temuan teori-teori yang mendukung pentingnya pendidikan keluarga sebagai dasar pertama pendidikan anak-anak.
Kata kunci :Anak, Moral, Norma, Keluarga, Guru
Pendahuluan
Lingkungan merupakan tempat dimana seorang anak tumbuh dan berkembang, sehingga lingkungan banyak berperan dalam membentuk kepribadian dan karakter seseorang. Bagi kebanyakan anak, lingkungan keluarga merupakan lingkungan ini yang mempengaruhi perkembangan anak, setelah itu sekolah kemudian masyarakat. Keluarga dipandang sebagai lingkungan dini yang dibangun oleh orang tua dan orang-orang terdekat. Setiap keluarga berbeda dengan keluarga lainnya, dalam hal ini yang berbeda misalnya cara didik keluarga, keadaan ekonomi keluarga. Setiap keluarga memiliki sejarah perjuangan, nilai-nilai, dan kebiasaan yang turun temurun yang secara tidak sadar akan membentuk karakter anak.
Pengaruh keluarga amat besar dalam pembentukan pondasi kepribadian anak. Keluarga yang gagal membentuk kepribadian anak biasanya adalah keluarga yang penuh dengan konflik atau tidak bahagia. Tugas berat para orang tua adalah meyakinkan fungsi keluarga mereka benar-benar aman, nyaman bagi anak-anak mereka. Rumah adalah surga bagi anak, dimana mereka dapat menjadi cerdas, sholeh, sholehah, dan tentu saja tercukupi lahir dan bathinnya.
Dari beberapa paparan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan awal bagi anak karena pertama kalinya mereka mengenal dunia terlahir dalam lingkungan keluarga dan di didik oleh orang tua. Sehingga pengalaman masa anak-anak merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan selanjutnya, keteladanan orang tua dalam tindakan sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak, membentuk anak sebagai makhluk sosial, religious, untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuh kembangkan inisiatif dan kreativitas anak. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa peran orang tua sangat besar sebagai penentu terbentuknya moral manusia-manusia yang dilahirkan.
Identifikasi masalah :
B. HASIL PENELITIAN DAHULU DAN PEMBAHASAN
Persoalan Pendidikan KitaData UNESCO dalam Global EducationMonitoring (GEM) Report 2016 menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-10 dan empat belas negara berkembang. Sedangkan komponen penting dalam pendidikan, yaitu guru menempati urutan ke-14 dari 14 negera berkembang di dunia (Detik.com, 29 April 2019). Masalah pendidikan di Indonesia saat ini diantaranya adalah Mutu dan daya saing pendidikan Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Salah satu indikatornya adalah hasil tes Program for International StudentAssessment (PISA), yang menempatkan kemampuan anak-anak Indonesia dalam bidang sains, membaca, dan matematika jauh di bawah anak-anak Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand (Kompas, 27-28 dan 30 April 2018)Wakil Presiden Jusuf Kalla telah melakukan otokritik terhadap kinerja pemerintah, dengan mengatakan bahwa mutu pendidikan Indonesia di dunia internasional termasuk yang rendah. Bahkan di lingkungan ASEAN, Indonesia berada di papan tengah, kini sudah di bawah Vietnam yang dulu berada di belakang kita. Padahal anggaran pendidikan kita sejak 2010 sudah naik tajam dan kini sudah mencapai 400 triliun. Pendapatan per kapita Indonesia adalah 10.385 dollar AS, sementara Vietnam hanya 5.668 dollar AS, tetapi justru pendidikan Vietnam mengejutkan Bank Dunia karena memperoleh predikat di atas rata-rata, sejajar dengan China.Pangkal persoalannya menurut Agus Suwignyo (Kompas, 2 Mei 2018) yaitu rendahnya kompetensi guru. Meskipun sudah memiliki sertifikat pendidik, namun banyak guru yang kompetensi pedagogik dan profesionalnya tidak memadai.
Ditha prasanti, dinda rakhma fitriani dengan judul pembentukan karakter anak usia dini: keluarga, sekolah, dan komunitas?(studi kualitatif tentang pembentukan karakter anak usia dini melalui keluarga, sekolah, dan komunitas) menyimpulkan konsep perkembangan karakter anak tidak muncul secara spontan. Ada proses yang dialami dan dilewati, salah satunya adalah fase perkembangan. Periode pengembangan karakter paling awal adalah untuk anak usia dini. Seberapa penting orangtua memperhatikan pembentukan karakter anak usia dini yang mereka miliki. Ketika berbicara tentang pembentukan karakter anak usia dini, kita menjadi diingatkan tentang faktor lingkungandan keluarga yang dekat dengan anak. Pada artikel ini, penulis menemukan bahwa proses pembentukan karakter anak usia dini, dimulai dari keluarga, kemudian diikuti oleh sekolah, dan masyarakat diikuti oleh anak usia dini ini. komunitas ini termasuk komunitas bermain, komunitas bimbingan belajar atau kursus pengembangan bakat yang diikuti anak usia dini. Namun, faktor penentu utama adalah keluarga sebagai komunitas terkecil dan pertama bagi anak-anak.
Pembahasan
Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah. Pengertian ini tertuang secara eksplisit dalam Undang-undang nomor 4 tahun 1979. Batas usia 21 tahun ditetapkan berdasarkan pertimbangan usaha kesejahteraan anak, dimana kematangan sosial, pribadi dan mental seseorang anak dicapai pada umur tersebut.
Kepedulian tentang perkembangan manusia didalam kehidupan keluarga Indonesia, dengan konsep yang bersifat komprehensif telah dimulai beberapa decade yang lalu, melalui berbagai usaha peningkatan pengetahuan, kesadaran, keterampilan, dan sikap anggota keluarga secara menyeluruh dan terpadu dengan memerhatikan semua aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Perkembangan manusia dalam interaksi dengan lingkungan keluarga melalui media dan sarana fisik nonfisik menuntut suatu konsep yang strategis oleh karena manusia merupakan sumber daya yang paling esensial bagi pembangunan bangsa. Pembangunan bangsa itu seyogyanya secara timbal balik ditumbuhkan kepedulian, kesadaran, dan pengertian dasar tentang totalitas lingkungan.
Kohlberg mengklarifikasikan nilai menjadi dua, yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Nilai obyektif atau nilai universal yaitu nilai yang bersifat intrinsik, yakni nilai hakiki yang berlaku sepanjang masa secara universal. Termasuk dalam nilai universal ini antara lain hakikat kebenaran, keindahan dan keadilan. Adapun nilai subyektif yaitu nilai yang sudah memiliki warna, isi dan corak tertentu sesuai dengan waktu, tempat dan budaya kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Richard meril dalam I Wayan Koyan (2000 : 13) menyatakan bahwa nilai adalah patokan atau standar yang dapat membimbing seseorang atau kelompok kea rah “satisfication, fulfillment, and meaning”.
Atas dasar tersebut, maka amatlah penting bahwa pendidikan dan interaksi dalam keluarga menjadi salah satu kepedulian dalam pembangunan bangsa. Manusia belajar, tumbuh, dan berkembang dari pengalaman yang diperolehnya melalui kehidupan berkeluarga, untuk sampai pada penemuan bagaimana ia menempatkan dirinya ke dalam keseluruh kehidupan tempat ia berada.
Interaksi dan komunikasi dengan lingkungan keluarga inilah pada hakikatnya yang ikut menentukan arah dari perkembangan anak, yaitu peluang keserasian belajar pada setiap masa peka. Umpamanya pada bayi umur 0-2 tahun: kepekaan utama terletak dalam latihan indra, motorik dan perluasan perkembangan bahasanya. Setiap pengalaman langsung dihayatinya sebagai pengalaman yang amat mendalam (peak experience), dan sangat berpengaruh terhadap kesan dan sikap kehidupan anak kelak (terutama pada umur 3-5 tahun), Yaitu suatu penyesuaian diri yang bersikap aktif dan selektif. Salah satu faktor yang menjadi masalah dan ikut memengaruhi perkembangan ini adalah dampak dari perkembangan ilmu dan teknologi yang secara positif dan negatif mempengaruhi pola pikir dan pola tindak manusia. Namun, masalah tersebut juga menimbulkan gejolak dalam kehidupan masyarakat, dan salah satu kendala yang harus diatasi dalam upaya orang tua memainkan peran yang baik dalam kehidupan keluarga adalah agar tidak konsistennya kehidupan dalam masyarakat yang sedang bergejolak mencapai kemapanan tersebut tidak berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Ini ditambah pula dengan berbagai perubahan cepat yang terjadi di dunia yang mau tidak mau memengaruhi kehidupan masyarakat dan keluarga Indonesia.
Moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama. Wujud moral dalam diri seseorang dapat terlihat dari penampilan dan perilakunya secara keseluruhan. Adapun beberapa wujudmoral yaitu: moral ketuhanan, moral ideologi dan filsafat, moral etika dan kesusilaan, moral disiplin dan hukum.
Pengertian moral berasal dari Bahasa latin mores, dari suku kata mos yang artinya adat istiadat, kelakuan, watak, tabiat, akhlak (K. prent, el at dalam soenarjati 1989 : 25). Dalam perkembangannya moral diartikan sebagai kebiasaan dalam bertingkah laku yang baik, yang susila (Amin suyitni, dalam soenarjati 1989 : 25). Dari pengertian itu dikatakan bahwa moral adalah berkenaan dengan kesusilaan. Seorang individu dapat dikatakan baik secara moral apabila bertingkah laku sesuai dengan kaidah-kaidah moral yang ada. Sebaliknya jika perilaku individiu itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada, maka ia akan dikatakan jelek secara moral. Tujuan pendidikan moral: membina dan menanamkan nilai moral dan norma, meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok, meningkatkan kualitas diri manusia, kelompok, atau kehidupannya, menangkal, memperkecil dan meniadakan hal hal yang negatif, membina dan menmengupayakan terlaksanannya dunia yang diharapkan, melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral dan norma kehidupan secara umum. Keberhasilan pendidikan moral bagi anak usia dini sangat bergantung pada tiga lingkungan pendidikan yaitu pendidkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Diantara ketiga lingkungan pendidikan tersebut menurut pendapat Dobbert dan winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nillai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Pengaruh keluarga terhadap perkembangan moral anak sangatlah besar. Dengan melihat perilaku orang dewasa didalam lingkungan keluarga dimana anak tinggal, anak akan memperhatikan perilaku tersebut, kemudian menirunya dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian keluarga merupakan tempat yang sangat efektif untuk menginternalisasikan nilai moral pada anak.
Dalam upaya menjalankan perannya dalam pendidikan moral untuk anak usia dini lingkungan keluarga harus mampu menciptakan suasana yang kondusif untuk pembelajaran nilai moral bagi anak. Artinya keluarga tidak hanya memberikan konsep-konsep moral tersebut dari perilaku anggota keluarga sehari-hari.
Orang tua pada saat menginternalisasikan nilai moral kepada anak didalam keluarga harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, nilai yang ditanamkan harus jelas. Artinya bahwa dalan menyampaikan nilai moral kepada anak harus menggunakan Bahasa sederhana. Anak cenderung belum mampu menguasai Bahasa yang kompleks. Apalagi terkait dengan konsep nilai moral yang sangat abstrak. Jika konsep ynag diterima anak kurang jelas, maka nilai moral yang diinternalisasikan oleh orang tua tidak akan diterima oleh anak dengan optimal. Kedua, konsisten atau ajeg. Konsisten antara keuda orang tua dan anggota keluarga yang ada dirumah sangat penting dalam menunjang keberhasilan penanaman nilai moral kepada anak. Jika suatu tindakan dinyatakan salah oleh ibu misalnya, maka bapak pun harus berkata demikian. Sehingga tidak ada persepsi anak bahwa ia akan memperoleh “perlindungan” dari salah satu orang tuanya jika ia berbuat salah. Kecuali harus konsisten, dalam pendidikan moral dilingkungan keluarga diperlukan adanya keajegan. Artinya bahwa dalam suatu waktu perilaku anak dianggap salah, kemudian diberi peringatan, maka dalam waktu yang lain jika anak kembali berperilaku negatif juga harus diberikan peringatan. Peringatan yang diberikan harus sesegera mungkin sejak anak berperilaku negatif. Mengapa? Karena jika sudah berselang lama, anak akan sulit menghubungkan antara perilaku negatifnya dengan peringatan dari orang tua. Hal ini terkait dengan kemampuan berpikir anak yang masih terbatas. Ketiga, teladan. Keteladanan dari orang tua sangat berperan demi keberhasilan penanaman nilai moral untuk anak usia dini dilingkungan keluarga. Penting diingat bhawa masa kanak-kanak adalah masa yang sangat mudah untuk anak meniru perilaku orang lain. Keempat, konsekuensi. Anak-anak dibiasakan untuk memilih konsekuensi terhadap apa yang dilakukan. Jika ia bersalah, maka ia harus mempertanggung jawabkan kesalahannya tesebut. Dengan cara apa? Berikan sanksi seketika setelah anak melakukan kesalahan.
Selain moral orang tua juga perlu mengajarkan dan menerapkan norma kepada anak sejak dini, norma atau kaidah adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ketentuan itu mengikat setiap orang dalam lingkungan tersebut, artinya semua orang di area itu harus menaati norma yang berlaku. Dibalik ketentuan itu, terdapat nilai yang menjadi landasan tingkah laku manusia. Macam-macam normayang perlu diketahui orang tua dan diajarkan kepada anak sejak dini ialah norma susila, norma kesopanan, norma agama, norma hukum.
Didalam UUD sudah diatur bahwa dalam sebuah negara yang berdasarkan kepada Tuhan yang maha esa, dan negara yang mengedepankan nilai-nilai moral dan hukum, memberikan negara kewenangan untuk melakukan tindakan hukum atas pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan kewajaran. Pada pasal 1 ayat 3 UUD berbunyi “negara Indonesia adalah negara hukum”. Pada pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi “negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa”.
Didalam kandungan firman allah swt dalam surah al-tahrim ayat 6 dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tugas-tugas dan kewajiban kedua orang tua sebagai home base keluarga, yaitu sebagai pemelihara dan pelindung keluarga dan sebagai pendidik. Pembentukan kepribadian anak terjadi secara berangsur-angsur, tahap demi tahap seirama dengan dunia pertumbuhan dan perkembangannya, bukanlah sekali jadi, melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang. Untuk membina anak agar mempunyai sifat-sifat terpuji, tidaklah mungkin dengan penjelasan pengertian saja, akan tetapi perlu membiasakanannya untuk melakukan yang baik, yang diharapkan nanti dia akan memiliki sifat-sifat tersebut dan menjauhi sifat-sifat tercela. Kebiasaan latihan-latihan itulah yang membuat dia cenderung kepada melakukan yang baik dan meninggalkan yang kurang baik.
Dalam pasal 26 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas perundang-undangan nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (“UU 35/2014) dijelaskan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab kepada anaknya. Pada dasanya, peraturan perundang-undangan tidak membedakan tanggung jawab orang tua terhadap anak laki-laki ataupun perempuan.
Namun biasanya di dalam keluarga anak perempuan akan mengidolakan ibunya, sedangkan anak laki-laki akan mengidolakan bapaknya. Kedekatan seorang anak perempuan dengan ibunya karena seorang ibu mempunyai perasaan yang kuat terhadap anaknya. anak lebih sering mencurahhkan perasaannya kepada ibunya disbanding dengan ayahnya, sehingga ibu lebih mengetahui sikap anak-anaknya.
Didalam QS. Al-ahqaaf: 15 dijelaskan bahwa seorang ibu mulia dimata allah, keutamaan menjadi ibu dalam islam yang pertama ialah sebagai sosok yang mulia dimata allah yang telah diberi anugrah keturunan dan mampu mengandung bayi hingga melahirkan, itupun masih dipilih oleh allah yakni tidak semua wanita bisa mendapat keistimewaan tersebut. Sebab itu menjadi seorang ibu wajib bersyukur dan berbahagialah apabila juga terdapat keutaman doa seorang ibu yang mustajab.
kalau figur ayah dan ibunya baik dan bermoral tinggi, maka kesan yang diterima anak akan baik pula, namun sebaliknya bila figur ayah dan ibun Pendidikan 4.0Pendidikan 4.0 adalah istilah yang dipakai oleh ahli pendidikan untuk mengintegrasikan teknologi cyber dalampembelajaran.Pendidikan 4.0 merupakan respon terhadap kebutuhan revolusi industry 4.0 dimana mesin dan manusia diselaraskan untuk mendapatkan solusi, memecahkan masalah danmenemukan kemungkinan inovasi baru.Pendidikan pada era industry 4.0 perlu dipandang sebagai pengembangan kompetensi yang terdiri dari tiga komponen besar, yakni kompetensi berpikir, bertindak, dan hidup di dunia (Greenstein, 2012). Komponen berpikir meliputi berpikir kritis, berpikir kreatif, dan pemecahan masalah. Komponen bertindak meliputi komunikasi, kolaborasi, literasi digital, dan literasi teknologi. Komponen hidup di dunia meliputi inisiatif, mengarahkan diri (self-direction), pemahaman global, serta tanggung jawab sosial.Praksis pendidikan di sekolah yang bertumpu pada transfer pengetahuan dari guru ke peserta didik kini tak efektif lagi untuk mempersiapkan peserta didik memasuki ekosistem industry 4.0 yang mengutamakan pengembangan kompetensi Abad ke-21. Pendidikan 4.0 hanya dapat diimplementasikan dengan merujuk pada paradigma baru pendidikan yang bercirikan peserta didik sebagai konektor, creator, dan konstruktivis dalam rangka produksi dan aplikasi pengetahuan serta inovasi (Brown-Martin, 2017). Sintesis terhadap pandanganpandangan tentang karakteristik Pendidikan 4.0 mengarah pada ke beberapa fitur pembelajaran berikut:
1) Pembelajaran berpusat pada peserta didik (studentcentered), memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar sebagaimana minat dan kecepatan belajarnya masing-masing;
2) Pembelajaran mengembangkan kemampuan peserta didik menggali sendiri pengetahuan dari sumber-sumber informasi dengan menggunakan internet, sebagai wahana bagi mereka untuk belajar sepanjang hayat (life-long learning);
3) Pemanfaatan infrastruktur ICT dan perangkat pembelajaran virtual untuk memberikan fleksibilitas bagi peserta didik untuk menemukan sumber-sumber belajar yang berkualitas, merekam data, menganalisis data, dan menyusun laporan dan melakukan presentasi;
4) Menekankan belajar hands-on melalui metode pembelajaran yang dinamakan “flippedclassroom”, yang dengan metode ini peserta didik belajar aspek-aspek teoritik pengetahuan di rumah dan melakukan praktik di kelas. Metode ini mengembangkan kebiasaan dan kemampuan belajar mandiri (self-learning) seraya menyediakan waktu belajar lebih longgar bagi pembelajaran di sekolah untuk pengembangan kompetensi;
5) Mengembangkan soft-skills berpikir kritis, kreativitas, dan pembecahanmasalah, khususnya pemecahan masalah otentik dan non-rutin;
6) Kolaborasi dan dalam interaksi sosial sebagai pendekatan utama yang digunakan dalam pengembangan kompetensi, untuk memperkenalkan budaya kerja di dunia industry dan dunia kerja di Abad ke-21.
7) Memberikan fleksibilitas untuk proses pembelajaran dalam bentuk blendedlearning, yang memungkinkan peserta didik berinteraksi, berkolaborasi dan saling belajar satu sama lain dalam setting kelas maupun secara jarak jauh (distance) melalui internet.
Guru di Era Revolusi Industri 4.0
Saat ini kita sedang dihadapkan pada era Revolusi Industri 4.0. Era Revolusi Industri 4.0 menekankan pada digital economy, artificialintelligence, big data, dan robotic. Hal tersebut menuntut dunia pendidikan mengonstruksi kreativitas, pemikiran kritis, penguasaan teknologi, dan kemampuan literasi digital (Krjogja. com, 29 April 2019). Sehingga, perubahan dalam dunia pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu keniscayaan. Guru dituntut untuk mengubah cara pandang pendidikan baik metode pembelajaran maupun konsep pendidikan sesuai dengan tuntutan era Revolusi Industri 4.0.Dunia berubah amat cepat. Digitalisasi pendidikan membawa perubahan besar. Kini, ruang kelas bukan satu-satunya tempat belajar. Dunia virtual pun bisa menjadi kampus. Terkait dengan itu pula, kini di tengah Revolusi Industri 4.0 sejumlah profesi tergantikan oleh kecerdasan buatan (artificialintelligence). Karena perubahan yang cepat itu, peran guru harus lebih dari mengajar, tetapi juga mengelola belajar siswa. Guru perlu lebih fleksibel, kreatif, menarik, dan lebih menyenangkan bagi siswa.Unifah Rosyidi dalam sambutannya selaku ketua umum PGRI pada upacara hari ulangtahunke73PGRIdanharigurunasional tahun 2018 mengatakan bahwa di era revolusi industry 4.0,sistem pendidikan nasional dihadapkan pada
tantangan yang amat kompleks tetapi menarik. Dunia hari ini menghadapi fenomena disrupsi seperti lahirnya digitalisasi sistem pendidikan melalui inovasi aplikasi teknologi seperti Massive Open Online Course (MOOC) dan ArtificialIntelligence. MOOC adalah inovasi pembelajaran daring yang dirancang terbuka, saling berbagi, terhubung atau berjejaring satu sama lain. Prinsip ini menandai dimulainya demokratisasi pengetahuan yang menciptakan peluang bagi setiap orang untuk memanfaatkan teknologi secara produktif. Sementara ArtificialIntelligence adalah mesin kecerdasan buatan yang dirancang untuk melakukan pekerjaan spesifik untuk membantu tugas-tugas keseharian manusia. Di bidang pendidikan artificialintelligence membantu pembelajaran secara infividual, yang mampu melakukanpencarian informasi dan menyajikannya dengan cepat, akurat, dan interaktif. Inilah yang menandai revolusi industri 4.0 khususnya di bidang pendidikan.Dua hal tersebut mengubah secara fundamental kegiatan belajar mengajar. Ruang kelas mengalami evolusi kearah pola pembelajaran digital yang menciptakan pembelajaran lebih kreatif, partisipatif, beragam, dan menyeluruh. Guru berperan penting dalam mengkontekstualkan informasi dan membimbing peserta didik saat diskusi daring.Para guru perlu mengubah cara mengajar agar lebih menyenangkan dan menarik. Demikian juga peran guru berubah dari sebagai penyampai pengetahuan kepada peserta didik, menjadi fasilitator, motivator, inspirator, mentor, pengembang imajinasi, kreativitas, nilai-nilai karakter, serta teamwork, dan empati sosial karena jika tidak maka peran guru dapat digantikan oleh teknologi.Revolusi Industri 4.0 yang sarat akan teknologi yang super cepat akan membawa perubahan yang cukup signifikan, salah satunya terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan dalam sistem pendidikan berdampak pada peran guru sebagai tenaga pendidik. Guru dituntut memiliki kompetensi tinggi untuk menghasilkan peserta didik yang mampu menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0. Qusthalani menyebutkan lima kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pada era Revolusi Industri 4.0 ini yaitu: 1) educationalcompetence, kompetensi mendidik/pembelajaran berbasis internet ofthing sebagai basicskill.
2) competencefortechnologicalcommercialization, punya kompetensi untuk mendidik siswa memiliki sikap kewirausahaan (entrepreneurship) berbasisteknologi dan hasil karya inovasi siswa
Berikutnya adalah 3) competence in globalization, dunia tanpa sekat, tidak gagap terhadap berbagai budaya, kompetensi hybrid dan keunggulan memecahkan masalah (problem solvercompetence). 4) competence in futurestrategies, dunia mudah berubah dan berjalan cepat sehingga punya kompetensi memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan berikut strateginya. 5) counselorcompetence. Mengingat ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tetapi lebih terkait masalah psikologis, stress akibat tekanan keadaan yang makin kompleks dan berat, dibutuhkan guru yang mampu berperan sebagai konselor/psikolog (Kemdikbud, 1 Mei 2019). Jadi ketika kita akan memperbaiki mutu pendidikan maka kita harus memperbaiki kualitas guru terlebih dahuluDi era disrupsi bukan hanya peserta didik, tetapi guru, dan dosen pun juga harus memiliki keterampilan abad 21.Karena tidak mungkin guru dapat melatih ketrampilan tersebut kepada peserta didik jika gurunya sendiri belum menguasainya. Guru harus memiliki kompetensi yang kuat, memiliki softskil yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif. Peran guru sebagai teladan karakter, menebar passion dan inspiratif. Inilah peran yang tak akan dapat digantikan oleh teknologi.Guru harus mampu membangun atmosphere yang dapat memenuhi kebutuhanpsikologis peserta didik, yang meliputi: needsforcompetence, setiap peserta didik butuh merasa bisa, artinya interaksi dalam pembelajaran mampu membuat peserta didik merasa bisa. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan memberikan penghargaan atas hasil belajar peserta didik. NeedsforAutonomy, setiap peserta didik butuh merasa ‘otonom’ dengan mendapat kebebasan dan kepercayaan karena setiap pembelajar yang otonom tidak akan bergantung pada guru dalam belajar. Needsforrelatedness, setiap peserta didik membutuhkan merasa dirinya bagian dari suatu kelompok, dan berinteraksi dalam kelompok. Jadi proses pembelajaran harus mampu memupuk interaksi kolegialitas dan saling support. Sustainablelearning, agar peserta didik mampu melewati era disrupsi, dan memasuki era baru yang disebut Abundant Era, yaitu serba melimpahnya informasi, media dan sumber belajar.
Kesimpulan
Masalah pendidikan di Indonesia saat ini diantaranya adalah Mutu pendidikan Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini diantaranya dikarenakan oleh rendahnya kualitas guru. penyebab rendahnya kompetensi guru di Indonesia adalah (1) ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang studi yang diampu. (2) kualifikasi guru yang belum setara sarjana. (3) Program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru yang masih rendah. (4) keempat, rekrutmen guru yang belum efektif. Oleh karena itu peran keluarga sangat penting.
Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah. Pengertian ini tertuang secara eksplisit dalam Undang-undang nomor 4 tahun 1979. Batas usia 21 tahun ditetapkan berdasarkan pertimbangan usaha kesejahteraan anak, dimana kematangan sosial, pribadi dan mental seseorang anak dicapai pada umur tersebut.Salah satu faktor yang menjadi masalah dan ikut memengaruhi perkembangan ini adalah dampak dari perkembangan ilmu dan teknologi yang secara positif dan negatif mempengaruhi pola pikir dan pola tindak manusia.
Pengertian moral berasal dari Bahasa latin mores, dari suku kata mos yang artinya adat istiadat, kelakuan, watak, tabiat, akhlak (K. prent, el at dalam soenarjati 1989 : 25). Dalam perkembangannya moral diartikan sebagai kebiasaan dalam bertingkah laku yang baik, yang susila (Amin suyitni, dalam soenarjati 1989 : 25). Dari pengertian itu dikatakan bahwa moral adalah berkenaan dengan kesusilaan. Seorang individu dapat dikatakan baik secara moral apabila bertingkah laku sesuai dengan kaidah-kaidah moral yang ada. Sebaliknya jika perilaku individiu itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada, maka ia akan dikatakan jelek secara moral. Tujuan pendidikan moral: membina dan menanamkan nilai moral dan norma, meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok, meningkatkan kualitas diri manusia, kelompok, atau kehidupannya, menangkal, memperkecil dan meniadakan hal hal yang negatif, membina dan menmengupayakan terlaksanannya dunia yang diharapkan, melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral dan norma kehidupan secara umum. Keberhasilan pendidikan moral bagi anak usia dini sangat bergantung pada tiga lingkungan pendidikan yaitu pendidkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Diantara ketiga lingkungan pendidikan tersebut menurut pendapat Dobbert dan winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nillai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Pengaruh keluarga terhadap perkembangan moral anak sangatlah besar.
DAFTAR PUSTAKA
Brown-Martin, G. (2017). Educationandthefourthindustrialrevolution. Reportfor
Groupe Media TFO. https:// www.groupemediatfo.org/wpcontent/uploads/2017/12/FINAL. diakses pada 30 April 2019.
Greenstein, L. (2012). Assessing 21 st Century skills: A guidetoevaluatingmastery
andauthenticlearning. ThousandOaks, CA: Corwin.
“Guru Era 4.0”, http://krjogja.com/web/news/read/59981/Guru_Era_4_0, diakses 29
April 2019.
“ Guru PAUD Harus Lulus Sarjana Pendidikan”,http://www.koranjakarta.com/gurupaud-haruslulusan-sarjana-pendidikan/, diakses 2 Mei 2019
Hussin, A. A. (2018). Education 4.9 Made Simple: Ideas For Teaching. International
JournalofEducation&LiteracyStudies, 6(3), 92-98.
Maria, M., Shahbodin, F., &Pee, N. C. (2016). Malaysianhighereducationsystem
towardindustry 4.0 – Currenttrendsoverview. Proceedingofthe 3
rd
International ConferenceonAppliedScienceand Technology (AIP
Publishing), 1-7.
“Mengkritisi Kompetensi Guru”, https://news.detik.com/kolom/d-
3741162/mengkritisi-kompetensi-guru, diakses 29 April 2019.
Miles, M.B., andHuberman, A.M., 1987, Qualitative Data Analysis: A Sourcebookof
New Methods, Newbury Park: Sage Publication.
“ Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB): Peluang Peningkatan Karir Guru”,
https://www.kompasiana.com/ahmadturmuzi/5508e678813311be1cb1e21
4/pengembangan-keprofesianberkelanjutan-pkb-peluangpeningkatankarir-guru, diakses 30 April 2019
“Portal Rumah Belajar, Cara Pintar Belajar Tanpa Kertas”, http://pena.
belajar.kemdikbud.go.id/2018/12/portal-rumah-belajar-cara-pintarbelajartanpa-kertas/,diakses 1 Mei 2019
Wibawa, S. (2018). Pendidikan dalam Era Revolusi Industri 4.0. Indonesia
“7 Provinsi Raih Nilai Terbaik Uji Kompetensi Guru 2015”,
https://www.kemdikbud.go.id/ diakses pada 1 Mei 2019
Soeaidy, sholeh dan zulkhair. 2001.Dasar Hukum Perlindungan Anak.Jakarta: novindo pustaka mandiri.
Semiawan, Conny, R. 2009. Penerapan Pembelajaran Pada Anak.
Maxmanroe. 2019. Pengertian moral: arti, fungsi, tujuan, dan wujud moral.
Wuryandani, wuri. 2019. Peranan keluarga dalam menginternalisasikan nilai moral untuk anak usia dini.
Yuksina. 2019. Macam-macam norma: tujuan, manfaat, fungsi, contoh.
Kompasian. 2012. Norma yang terkandung dalam pasal 29 uud 1945 dan peraturan nomor I/PNPS/1965.
Wiyono, mitra, dwi. 2017. Konsep uud-norma kesusilaan & kesopanan.
Hokum online, 2018. Batasan tanggung jawab orang tua kepada anak ketika sudah dewasa.
Islam Indonesia, 2018. Keutamaan ibu dalam pandangan islam.
Komentar
Posting Komentar